kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia,yg diatur dlm

Pertanyaan

Grade: Education Mata Pelajaran: ppkn
kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia,yg diatur dlm
Ditanyakan oleh:
88 Dilihat 88 Jawaban

Jawaban (88)

Jawaban Terbaik
(480)
Kemerdekaan mengemukakan pendapat juga pada hakikatnya merupakan amanat UUD 1945, yakni Pasal 28. Dalam pasal tersebut ditegaskan sebagai berikut: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Pada tanggal 26 Oktober 1998, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum, sebagai upaya menjabarkan Pasal 28 UUD 1945 tersebut.